Lambuno - Pada hari Selasa 30/062026 Pemerintah Desa Lambuno melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa dan proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penyaluran berlangsung tertib dan lancar di balai desa serta dihadiri oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta para penerima manfaat. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per bulan, yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan mengacu pada peraturan yang berlaku. Masyarakat penerima juga diimbau agar memanfaatkan bantuan tersebut secara bijaksana untuk kebutuhan yang benar-benar penting, seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan keluarga.
Melalui program BLT Dana Desa Tahun 2026, pemerintah berharap kesejahteraan masyarakat dapat meningkat serta daya beli keluarga penerima manfaat tetap terjaga. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan program bantuan sosial agar berjalan secara adil, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.







0 komentar:
Posting Komentar